TEORI MAZHAB KLASIK
Saturday, March 22, 2014
Add Comment
Mazhab ini lahir pada kuartal terakhir abad XVIII di inggris dan pertengahan abad XIX. Pandangan mazhab ini terutama berpengaruh di Eropa dan Amerika Serikat hampir seabad lamanya, khususnya soal kebijakan ekonomi. Mereka juga menunjang perdagangan bebas seperti tokonya yang terkenal Adam Smith dengan bukunya yang berjudul Wealth of Nations.
Mazhab klasik menganjurkan liberalisme dan kekuatan alamiah, sisitem mereka didasarkan keseimbangan penawaran, permintaan dan menolak campur tangan pemerintah serta mendukung perdagangan bebas. Lahirnya mazhab ini tampaknya dipengaruhi oleh "Revolusi Industri" di Inggris yang menyebabkan tumbuhnya kota-kota dan p[esatnya pertumbuhan penduduk akibat urbanisasi.
Aliran yang dikembangkan oleh Adam Smith kemudian disebut aliran klasik dikarenakan sebetulnya gagasan-gagasan yang dia tulis dan rampungkan sebetulnya telah dibahas sejak lama, sejak masa Yunani Kuno. Misalnya saja soal paham individualism yang dikeluarkan Smith tidak jauh berbeda dengan paham hedonism yang sempat dipopulerkan oleh Epicurus. Begitu pula pendapatnya agar pemerintah memiliki campur tangan yang seminimal mungkin dalam perekonomian (laissez faire-laissez passer), yang dicikal-bakali oleh pemikiran Francis Quesnay sebelumnya. Ada hal yang unik, pada beberapa sumber, konon pemberian nama aliran yang dibawa Smit yakni aliran klasik sebenarnya diberikan oleh Karl Marx sendiri, karena pemikiran-pemikirannya banyak yang sudah klasik.
Perbedaan yang paling dominan antara pola pikir Adam Smith dan kaum fisiokrat terletak pada faktor yang paling dominan yang mempengaruhi perekonomian. Kaum fisiokrat percaya bahwa factor yang paling dominan yang berpengaruh pada perkembangan ekonomi adalah alam, sedangkan Smith meyakini bahwa manusia lah yang memiliki peranan lebih. Adam Smith menganggap ini adalah sebuah kerugian bagi para pelaku perdagangan.
Individualis yang dikembangkan oleh paham liberal dalam perekonomian klasik bersumber dari paham egoistis yang dimiliki oleh setiap umat dan telah menjadi bahan kegelisahan pemikir-pemikir masa Yunani Kuno. Sikap egoistis yang selalu mementingkan diri sendiri ditakutkan akan memberikan dampak social-ekonomi negative bagi masyarakat, menurut Mandeville. Namun, menurut Smith, egoistis manusia ini justru memberi dampak baik bagi social-ekonomi masyarakat sepanjang ada persaingan bebas. Pandangan-pandangan Smith kemudian telah menandai suatu perubahan yang sangat revolusioner dalam pemikiran ekonomi. Di masa sebelumnya, yaitu masa merkantilis, negara ditempatkan di atas individu-individu. Sebaliknya, menurut ajaran klasik dan fisiokrat ini, kepentingan individulah yang mesti diutamakan. Bahkan, tugas negara lah untuk menjamin terciptanya kondisi bagi setiap orang untuk bebas bertindak melakukan yang terbaik bagi diri mereka masing-masing. Bagi penyokong pasar bebas, tak ada jasa yang bisa diperbuat oleh seorang umat manusia, kecuali yang dapat membuat dirinya lebih maju.
B. TEORI POLITIK ZAMAN KLASIK
· Teori Politik Socrates
Kepribadian politik Socrates sebagai seorang teoritikus politik yang berupaya jujur, adil dan rasional dalam hidup kemasyarakatan dan mengembangkan teori politik yang radikal. Namun keinginan dan kecenderungan politik Socrates sebagai teoritikus politik membawa kematian melalui hukuman mati oleh Mahkamah Rakyat (MR).
Metode Socrates yang berbentuk Maieutik[1] dan mengembangkan metode induksi dan definisi.
Pada sisi lain Socrates memaparkan etika yang berintikan budi yakni orang tahu tentang kehidupan dan pengetahuan yang luas. Dan pada akhirnya akan menumbuhkan rasa rasionalisme sebagai wujud teori politik Socrates.
· Teori Politik Plato
Filsafat politik yang diuraikan oleh Plato sebagai cerminan teori politik. Dalam teori ini yakni filsafat politik tentang keberadaan manusia di dunia terdiri dari tiga bagian:
Pikiran atau akal
Semangat/keberanian
Nafsu/keinginan berkuasa.
Idealisme Plato yang secara operasional meliputi:
Pengertian budi yang akan menentukan tujuan dan nilai dari pada penghidupan etik.
Pengertian matematik.
Etika hidup manusia yaitu hidup senang dan bahagia dan bersifat intelektual dan rasional.
Teori tentang negara ideal.
Teori tentang asal mula negara, tujuan negara, fungsi negara dan bentuk negara.
Penggolongan dari kelas dalam negara.
Teori tentang keadilan dalam negara.
Teori kekuasaan Plato.
· Teori Politik Aristoteles
Teori politik yang bernuansa filsafat politik meliputi:
Filsafat teoritis
Filsafat praktek
Filsafat produktif
Teori negara yang dinyatakan sebagai bentuk persekutuan hidup yang akrab di antara warga negara untuk menciptakan persatuan yang kukuh. Untuk itu perlu dibentuk negara kota (Polis).
Asal mula negara. Negara dibentuk berawal dari persekutuan desa dan lama kelamaan membentuk polis atau negara kota. Tujuan negara harus disesuaikan dengan keinginan warga negara merupakan kebaikan yang tertinggi.
Bentuk pemerintahan negara menurut Aristoteles diklasifikasi atas:
3 bentuk pemerintah yang baik
3 bentuk pemerintah yang buruk.
Aristoteles berpendapat sumbu kekuasaan dalam negara yaitu hukum.Oleh itu para penguasa harus memiliki pengetahuan dan kebajikan yang sempurna. Sedangkan warga negara adalah manusia yang masih mampu berperan.
Revolusi dapat dilihat dari faktor-faktor penyebab dan cara mencegahnya.
C. TEORI ORGANISASI KLASIK
a. Teori Birokrasi
Teori ini dikemukakan oleh Max Weber dalam bukunya : The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism. Kata birokrasi mula-mula berasal dari kata legal-rasional. Organisasi disebut rasional dalam hal penetapan tujuan dan perancanan organisasi untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut waber bentuk organisasi yang birokratik secara kodratnya adalah bantuk organisasi yang palinga efisien. Weber mengemukakan karakteristik-karakteristik birokrasi sebagai berikut :
1. Pembagian kerja yang jelas.
2. Hirarki wewenang yang di rumuskan secara baik.
3. Program rasional dalam pencapaian tujuan organisasi.
4. Sistem prosedur bagi penanganan situasi kerja.
5. Sistem aturan yan mencakup hak-hak dan kewajiban-kewajiban posisi para pemegang jabatan.
6. Hubungan-hubungan antar pribadi yang bersifat “impersonal”.
Jadi, birokrasi adalah sebuah model organisasi normatif, yang menekankan struktur dalam organisasi. Unsur-unsur birokrasi masih banyak ditemukan di organisasi-organisasi modern yang labih kompleks daripada hubungan “face-to-face” yang sederhana.
b. Teori Administrasi
Teori administrasi adalah bagian kedua dari teori organisasi klasik. Teori administrasi berkembang sejak tahun 1990. teori ini sebagian besar dikembangkan atas dasar sumbangan Henri Fayol dan Lynlali Urwick dari Eropa, serata Mooney dan Reiley di Amerika.
Fayol mengatakan bahwa semua kegiatan-kegiatan industrial dapat menjadi 6 kelompok :
1. Kegiatan teknikal (produksi,adaptasi).
2. Kegiatan komersial (pembelian, pertukaran).
3. Kegiatan finansial (pencarian suatu pengguna optimum dari modal).
4. Kegiatan keamanan (perlindungan terhadap kekayaan dan personalia organisasi).
5. Kegiatan akutansi (pentuan persedian, biaya, penyusunan neraca dan lapoaran rugi-laba).
6. Kegiatan manajerial (perencanaan, pengorganisasian, pemberi perintah dan pengawasan).
Fayol mengemukakan dan membahas 14 kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi. Prinsip-prinsip dari Fayol tersebut secara ringkas dapat di uraikan sebagai berikut :
1. Pembagian kerja, dengan adanya pembagian kerja atau spesialisasi akan meningkatkan produktivitas, karena seseorang dapat memutuskan diri pada pekerjaan.
2. Wewenang dan tanggung jawab, wewenang adalah hak untuk memberi perintah. Seorang anggota suatu organisasi mempunyai tanggung jawab dalam pencapaian tujuan organisasi sesuai dengan kedudukannya.
3. Disiplin, harus ada respek dan ketaatan pada peranan-peranan dan tujuan-tujuan organisasi.
4. Kesatuan perintah, untuk mengirangi kekacauan, kebingungan, dan konflik.
5. Kesatuan pengarahan, suatu organisasi akan efektif bila anggota-anggotanya bekerja bersama berdasarkan tujuan-tujuan yang sama.
6. Mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi.
7. Balas jasa, pembayaran upah atau gaji harus bijaksana, adail, tidak eksploatif dan sedapat mungkin memuaskan kedua blah pihak dan harus ada penghargaan atas pelaksanaan tugas yang baik.
8. Sentralisasi, organisasi perlu mengatur tingkat keseimbangan optimum antara sentralisasi dan desentralisasi.
9. Rantai skala, hubungan antara tugas-tugas disusun atas dasar suatu hirarki dari atas ke bawah.
10. Aturan, konsepsi Fayol menyatakan bahwa harus ada suatu tempat untuk setiap orang, dan setiap orang harus menduduki tempat yang memang seharusnya menjadi tempatnya.
11. Keadilan, keadilan juga berarti adanya kesamaan perlakuan dalam organisasi.
12. Kelanggengan personalia, pentingnya adanya kelangsungan, keamanan, dan kepastian kerja.
13. Inisiatif, dalam setiap tugas harus ada kemungkinan untuk menunjukan inisiatif sendiri dalam menyelesaikan dan mengerjakan rencana di setiap tingkat.
14. Semangat Korps, “persatuan adalah kekuatan”. Pelaksanaan oprasi organisasi yang baik perlu adanya kebanggaan, kesetiaan, dan rasa memiliki dari para anggotanya.
Disamping itu, Fayol memerinci fungsi-fungsi kegiatan administrasi menjadi elemen-elemen manajemen : perencanaan, pengorganisasian, pemberian perintah, pengkoordinasian, dan pengawasan. Pembagian kegiatan-kegiatan administrasi atas fuingsi-fungsi ini dikenal sebagai Fayol’s Fungctionalism atau teori fungsionalisme fayol. Mooney dan Reilly menyebut Koordinasi sebagai faktor terpenting dalam perencanaan organisasi maupun bangun teori yang mereka kemukakan. Mereka menekankan tiga perinsip oranisasi yang mereka teliti dan temukan telah dijalankan dalam organisasi-organisasi pemerintahan, agama, militer dan bisnis. Ketiga prinsip tersebut adalah : 1)Prinsip koordinasi, 2)Prinsip skalar, dan 3)Prinsip fungsional.
c. Manajemen Ilmiah
Bagaian ketiga dari teori klasik adalah manajemen ilmiah. Manajemen ilmiah dikembangkan mulai sekitar tahun 1990 oleh Frederick Winslow Taylor, telah dipergunakan cukup luas. Teori manajemen ilmiah masih banyak dijumpai dalam praktek-praktk manajemen modern. Manajemen ilmiah merupakan penerapan metode ilmiah pada stidi, analisa, dan pemecahan maslah-masalah organisasai. Bagai kita yang penting adalah memandang manajemen ilmiah sebagai teknik-teknik manajerial yang sangat berharga. Empat kaidah dasar manajemen yang harus dilaksanakan dalam organisasi perusahaan, yaitu :
1. Menggantikan metode-metode kerja dalam praktek dengan berbagai metode yang dikembangkan atas dasar ilmu pengethuan tentang kerja yang ilmuah dan benar.
2. Mengadakan seleksi, latihan-latihan dan pengenbangan para karyawan secara ilmiah, agar memungkinkan para karyawan bekerja sabaik-baiknya sesuai dengan spesialisasinya.
3. Pengembangan ilmu tentang kerja seleksi, latihan dan pengenbangan secara ilmiah harus diintegrasikan, sehingga para karyawan memperoleh kesempatan untuk mencapai tingkat upah yang tinggi, sementara manajemen dapat menekankan biaya produksi menjadi rendah.
4. Untuk mencapai manfaat manajemen ilmiah, perlu dikembangkan semangat dan mental para karyawan melalui pendekatan antara karyawan dan manajer sebagai upaya untuk menimbulkan suasana kerja sama yang baik.
BAB III
KESIMPULAN
Dari berbagai uraian diatas dapat disimpulkan bahwa, Mazhab klasik itu menganjurkan sistem Liberalisme dan kekuasaan alamiah, yang mana sistemnya didasarkan pada keseimbangan penawaran, permintaan dan menolak campur tangan pemerintah serta mendukung perdagangan bebas.
Sebenarnya para pemikir teori politik zaman klasik memiliki pandangan pokok yang sama yakni “kegiatan perseorangan atau satuan-satuan usaha harus diberi kebebasan untuk mengurus kepentingannya sendiri dan memperbaiki kedudukannya di bidang ekonomi, kegiatan ekonomi melalui persaingan bebas akan lebih bermanfaat dari pada segala sesuatu yang diatur pemerintah”.
Teori organisasi politik klasik sangat membantu jalannya mazhab klasik karena didalamnya terdapat banyak teori, dan metode-metode, dan kaidah – kaidah dari beberapa pemikir politik klasik.
[1] Maieutik: menguraikan.
0 Response to "TEORI MAZHAB KLASIK"
Post a Comment