-->

SEJARAH KODIFIKASI



BAB I
Pendahuluan

Al-Qur'an adalah kitab suci umat Islam. Bagi setiap Muslim, Al-Quran merupakan firman Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW melalui malaikat Jibril dengan lafal dan maknanya. Al-Qur'an merupakan mukjizat Nabi Muhammad SAW yang sangat berharga bagi umat Islam hingga saat ini. Di dalamnya terkandung petunjuk dan pedoman bagi umat manusia dalam mencapai kebahagiaan hidup baik di dunia maupun akhirat. Untuk itu kita wajib mengetahui dan menagmalkan nya dalam kehidupan sehari-hari. Perlunya kita mempelajari tentang Ilmu Al-qur’an/Ulumul Qur’an adalah agar kita dapat mengetahui serta dapat memaknai akan arti penting sebuah Kitab yaitu Al-qur’an,mulai dari sejarah diturunkannya,pengertian,sampai pembahasan mengenai cara baca dan seluruh seluk-beluk mengenai Al-qur’an.
Dalam hal ini apakah anda mengetahui hal tersebut mulai dari sejarah pembukuan/kodifikasi Al-quran tersebut?. Dalam makalah ini akan disajikan pembahasan mengenai Kodifikasi/Pembukuan Al-qur’an yang dilakukan mulai dari masa Nabi SAW hingga Khalifah penerusnya. 

BAB II.
Pembahasan

v  Pemeliharaan Al-qur’an masa Nabi SAW
Pemeliharaan Al-qur’an pada jaman Nabi SAW dilakukan dalam bentuk pengumpulan dan penulisan. Sebab sejak permulaan turunnya,Rasulullah saw dan para sahabat sudah mulai membukukan dalam rangka pemeliharaan Al-qur’an. Ada dua jalur yang ditempuh dalam upaya pemeliharaan Al-qur’an pada masa itu,yaitu melalui hafalan dan melalui tulisan. Rasulullah saw ialah (hafizh) penghafal Al-qur’an pertama dan sekaligus contoh terbaik bagi para sahabat pada masa itu dan bagi kaum muslimin sampai hari kiamat. Pada masa Rasulullah,para sahabat berlomba-lomba membaca,menghafal dan mempelajari Al-qur’an,selanjutnya mereka menyampaikan dan mengajarkan apa yang diterimanya dari beliau kepada istri dan anak-anak mereka di rumah masing-masing. Diantara para sahabat yang menghafal Al-qur’an pada masa Rasulullah saw adalah Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq,Umar bin Khaththab,Utsman bin Affan,dan Ali bin Abi Thalib. Dengan demikian,kita dapat mengetahui bahwa Ulumul Qur’an sudah tumbuh sejak waktu permulaan berkembangnya agama Islam,bahkan sejak terbitnya fajar Islam. Hal ini dikarenakan adanya penghafalan,penyalinan,dan penafsiran yang kesemuanya termasuk ilmu al-Qur’an yang sangat penting.[1]
Selain pemeliharaan Al-qur’an melalui hafalan,Rasulullah saw dan sahabat pada masa itu juga melakukan pemeliharaan melalui tulisan. Menurut riwayat alat-alat yang digunakan sebagai sarana pemeliharaan Al-qur’an,guna mengabadikan kemurnian melalui:[2]
  • Usub yaitu pelepah kurma yang sudah dipisahkan dari batang dan daunnya.
  • al-Likhaf yaitu lempengan batu-batu halus yang bisa dipindah-pindahkan.
  • al-al-Riqa’ yaitu daun-daun atau kulit-kulit pohon tertentu.
  • al-Aktaf yaitu tulang-tulang unta atau domba yang telah dikeringkan.
  • al-Aqtab yaitu papan yang biasa diletakkan di punggung unta.
  • Qitha’ al-Adim yaitu potongan kulit unta dan kulit kambing/domba.
Untuk tugas penulisan ayat-ayat Al-qur’an,Rasulullah saw mengangkat beberapa juru tulis yang amat terpercaya,teliti,dan sangat hati-hati dalam urusan itu yaitu Abu Bakar,Umar,Utsman,Ali bin Abi Thalib,Zaid bin Tsabit,dll. Oleh karena itu Al-qur’an yang ada sekarang benar-benar terpelihara kemurnian dan keasliannya karena setiap  kali wahyu diturunkan segera wahyu itu ditulis atas perintah Rasul,dan penulisan itu dilakukan di hadapan beliau.
Dengan teknis demikian para penulis wahyu  tidak akan mencampur adukkan ayat dari satu surah dan surah lainnya.[3]Untuk itu jalur yang ditempuh oleh Rasul dan sahabat melalui jalur hafalan dan tulisan,untuk memelihara kemurnian Al-quran sangatlah tepat sebab dapat menjamin terpeliharanya Al-quran,sesuai janji Allah dalam firman-Nya: Q.S.(5):9 (Al-hijr)
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-quran dan sesungguhnya Kamilah yang akan benar-benar memeliharanya.”

Nabi juga mengadakan peraturan,yaitu  Al-qur’an sajalah yang boleh dituliskan selain dari Al-qur’an itu,hadist atau pelajaran-pelajaran yang mereka dengar dari mulut Nabi,dilarang menuliskannya. Dengan maksud supaya Al-qur’an Karim itu terpelihara,jangan campur aduk dengan yang lain yang juga didengar dari Nabi. Nabi juga menganjurkan supaya Al-quran itu dihafal,selalu dibaca,dan diwajibkan membacanya dalam shalat.[4]

v  Pemeliharaan Al-qur’an masa Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq dan Umar bin Khaththab
Setelah Rasulullah saw wafat pada awal tahun 11 hijriyah,para sahabat kemudian memilih Abu Bakar al-Shiddiq untuk memegang pemerintahan pada masa itu dan sekaligus sebagai khalifah pertama. Pada awal pemerintahannya,beliau dihadapkan berbagai persoalan diantaranya banyak orang islam yang belum kuat imannya(murtad),gerakan pembangkang membayar zakat,orang yang menyatakan diri sebagai Nabi(nabi palsu). Melihat hal tersebut beliau sangat tanggap dan bertindak keras. Kemudia terjadilah pertempuran sengit yang terkenal dalam sejarah dengan nama Perang Yamamah,perang antara kaum pembangkang dengan pasukan Abu Bakar al-Shiddiq.
Peristiwa Perang Yamamah lah yang menjadi latar belakang timbulnya kecemasan Umar bin Khaththab,beliau kemudian mendorong dan mengusulkan kepada Abu Bakar agar secepatnya mengusahakan penghimpunan ayat-ayat Al-qur’an menjadi satu mushhaf  karena dikawatirkan akan lenyap nya sebagian ayat al-qur’an disebabkan gugurnya sebagian para penghafalnya. Kemudian Abu Bakar memanggil dan memerintahkan Zaid bin Tsabit agar segera menghimpun ayat-ayat Al-qur’an yang masih berserakan itu menjadi satu mushhaf. Dalam menunaikan tugas sucinya,Zaid bin Tsabit tetap berpegang pada dua hal yaitu:
  • Ayat-ayat Al-qur’an yang benar-benar ditulis oleh para sahabat bersama-sama dihadapan Rasulullah saw yang tersimpan dirumah beliau.
  • Ayat-ayat Al-qur’an yang dihafal oleh para sahabat penghafal Al-qur’an yang masih hidup pada masa itu.[5]
        Tugas pengumpulan Al-qur’an tersebut dapat dirampungkan dengan sangat baik dalam waktu kurang lebih 1 tahun,yakni setelah terjadinya Perang Yamamah sampai sebelum wafatnya Abu Bakar. Dengan demikian tercatat dalam sejarah bahwa Abu Bakar adalah orang yang pertama-tama melakukan penghimpunan ayat-ayat Al-qur’an dalam satu mushhaf. Senagkan Umar r.a adalah sebagai orang yang pertama kali mencetuskan ide menghimpun Al-qur’an,serta Zaid bin Tsabit terkenal sebagai orang yang pertama kali melaksanakan penulisan dan penghimpunan Al-qu’an dalam satu mushhaf.
            Setelah berhasil terhimpun kemudian mushhaf tersebut diberi nama,akhirnya mereka sepakat menamainya dengan istilah “Mashhaf al-Qur’an”. [6] Mushhaf Al-qur’an tersebut kemudian disimpan oleh Abu Bakar,setelah ia meninggal dan Umar r.a terpilih sebagai Khalifah kemudian mushhaf tersebut disimpan dan dirawat oleh Umar r.a demi keamananya. Kemudian setelah beliau meninggal,kemudian mushhaf dipindah kerumah hafsah puteri Umar,istri Rasulullah sampai masa pengumpulan dan penyusunan Al-qur’an selanjutnya.

Ø  Pada masa Abu Bakar dan Umar r.a,mushhaf Al-qur’an yang ditulis itu tidak diperbanyak,alasanya adalah karena memang motif penghimpunan Al-qur’an pada saat itu bukan untuk kepentingan orang-orang yang hendak menghafal,tetapi hanya untuk menjaga keutuhan dan keasliannya saja. Barulah kemudian pada masa setelah 2 khalifah tersebut upaya penggandaan mushhaf mulai dilakukan.
Dan juga pada masa Khalifah Umar bin Khatab,tidak ada perkembangan yang signifikan terkait dengan kodifikasi Al-Qur’an yang dilakukan oleh khalifah kedua ini selain melanjutkan apa yang telah dicapai oleh khalifah pertama yaitu mengemban misi untuk    menyebarkan    islam     dan mensosialisasikan sumber utama ajarannya yaitu Al-Qur’an pada wilayah-wilayah daulah islamiyah baru yang berhasil dikuasai dengan mengirim para sahabat yang kredibilitas serta kapasitas ke-Al-Quranan-nya bisa dipertanggungjawabkan. Diantaranya adalah Muadz bin Jabal, `Ubadah bin Shamith dan Abu Darda'.

v  Pemeliharaan Al-qur’an  masa Khalifah Utsman bin Affan
Utsman bin Affan mulai memangku jabatan khalifah pada tahun 24H. pada masa kekhalifahannya,ekspansi wilayah kekuasaan Islam semakin luas,dan berkembang di berbagai benua. Khalifah Utsman juga terus mengembangkan sayap Islam sehingga interaksi dan pergaulan antara masyarakat Arab dengan non Arab tentu terjadi. Penduduk daerah Islam pada waktu itu masing-masing menggunakan cara bacaan sesuai dengan yang diterima dari masing-masing guru mereka,yang dianggapnya paling baik dan benar. Maka tidaklah heran terjadi “diferensial bacaan Al-qur’an” saat itu. Kejadian semacam itu lambat laun akan membuka peluang terjadinya pertentangan dan pertentangan dalam cara membaca Al-qur’an.[7]
Bagi para sahabat yang terkemuka malah ini menimbulkan kekawatiran. Hal ini dapat menyebabkan perubahan dan pertukaran letak karena itulah Khalifah mengumpulkan orang memerintahkan agar mereka menyalin mashhaf pertama yang berada pada Abu Bakar. Zaid bin Tsabit dibantu 3 orang Quraisy,maka ditulislah mashhaf tersebut.[8] Mereka bekerja dengan sepenuh tenaga dan setelah selesai mereka mengembalikan mushaf yang asli itu kepada Hafshah. Kemudian mushaf tersebut dikirim ke seluruh penjuru. Selain itu juga Usman juga memerintahkan tiap mashaf yang berbeda dari Al-qur’an supaya dibakar.
Kemudian ada salah satu ayat surat yang tertinggal ketika menyalin,kemudian mereka mencari ayat tersebut dan di peroleh di tempat Khuzaimah Al Anshory,ayat tersebut ialah: Q.S.(33):23 (Al-ahzab)
         (23)   ٱللَّهَ عَلَيْهِ ۖ هَدُوا۟مَا عَٰ صَدَقُوا۟ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ رِجَالٌۭ
“Diantara orang-orang mukmin itu adalah orang-orang yang menepati apa yang telah mereka janjikan kepada Allah.”

Di jaman Usman tidak memberi kesempatan sedikitpun untuk membenarkan lafal huruf hidup menurut  kebiasaan suku dalam pembacaan Al-quran. Tindakan Usman yang bijaksana dan tepat pada waktunya menjadi dasar tuduhan orang-orang bukan Islam bahwa beliau yang membuat perubahan Al-qur’an.[9] Tapi penulis-penulis  yang telah mengenal bahasa Arab dan sejarah penyusuna Al-quran tersebut akhirnya hanya tersenyum atas kekurangan intelegensia mereka dalam hal tersebut. Dengan demikian pembukuan Al-qur’an pada masa Usman ini faedahnya yang utama adalah:
  • Menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf yang seragam ejaan serta tulisannya.
  • Menyatukan bacaan,kendati masih ada kelainan bacaan akan tetapi bacaan tersebut tidak berlawanan dengan ejaan mushaf-mushaf Usman. Sedangkan bacaan yang tidak sama sudah tidak diperbolehkan lagi.
  • Menyatukan tertib surat-surat,menurut tertib urut sebagai yang kelihatan pada mushar sekarang.
v   Pemeliharaan Al-qur’an masa Khalifah Ali bin Abi Tholib
Kemudian pada jaman Khalifah Ali dan selanjutnya usaha-usaha untuk menghafal Al-qur’an terus dianjurkan dan diberi dorongan oleh para Khalifah sendiri.[10] Pada masa tersebut banyak usaha lanjutan dalam penyempurnaan mushaf,seperti urutan surat,memvariasikan/memperindah bentuk huruf Usmani,bahasa,dll. Seperti Abu Aswad Adawuli yang dikaitkan dalam pemberian baris dan titik beliau membuat peraturan baru dalam bahasa Arab atas perintah Ali bin Abi Thalib. Kemudian tulisan yang tertera dalam mushaf Abu Bakar dan Usman yang dilakukan oleh Zaid bin Tsabit pada saat itu tanpa menggunakan tanda baca baik berupa titik,syakal,harakat,tanda baca panjang,dll. Karena memang perkembangan dan situasi pada saat itutidak menuntut hal itu untuk dilakukan.
Pada jaman berikutnaya banyak kaum muslimin yang gandrung kepada sesuatu yang dahulunya ditolak dan ditentang dalam hal penggunaan tanda baca,berupa titik dan syakal pada penulisan mushaf,mereka dulunya mengkhawatirkan terjadinya perubahan nash al-quran tersebut.
Pada akhirnaya semua orang semakin merasa akrab,bahkan usaha tersebut sekarang telah berkembang menjadi kebutuhan kaum muslimin. Sehingga kaum muslimin baik dari kalangan Arab maupun non Arab dapat dengan mudah mempelajari Al-qur’an. Ini semua membuktikan seberapa besar perhatian kaum muslimin terhadap kitab sucinya sebagai pedoman hidup dunia dan akhirat.

Penutup
            
Dari beberapa pemaparan tersebut mengenai sejarah kodifikasi Al-qur’an dapat disimpulkan bahwa dengan berbagai usaha-usaha yang dilakukan maka terpeliharalah Al Qur’anul Karim tersebut,dan sampailah kepada kita sekarang dengan tidak ada perubahan sedikitpun dari apa yang telah diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Untuk itu pada tiap zaman dan masa Al-qur’an dihafal oleh jutaan umat Islam,dan hal tersebut adalah salah satu inayat Tuhan untuk menjaga Al-Qur’an
 
 
Daftar Pustaka


Mahmud,Nazrat Mirza Bashir ud-din.1989.Pengantar untuk Mempelajari Alqur’an.Jakarta:Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Penylenggara Penterjemah Al-qur’an,Yayasan.2003.Al-qur’an dan Terjemahnya.Jakarta:CV Putra Sejati Raya.
Quthan,Mana’ul.1993.Pembahasan Ilmu Al-qur’an mabahits fi ulumil qur’an.Jakarta:PT Rineka Cipta.
Rahman Abdir Fadl, Ibnu.1996.’Ulumul Qur’an studi Kompleksitas alQur’an.Terj.Amrul Hasan&Muhammad al-Halabi.Yogyakarta:Titian Illahi Press.
Usman,Dr.2009.Ulumul Qur’an Bab I.Yogyakarta:TERAS.


[1] Fadl Ibn Abdir Rahman,Bab II,’Ulumul al-Qur’an:Studi Kompleksitas al-Our’an,Terj.Amrul Hasan&Muhammad al-Halabi,(Yogyakarta:Titian Illahi Press,1996)hlm.68
[2] Usman,Bab I,Ulumul Qur’an.(Yogyakarta:TERAS,2009),hlm.61
[3] Usman,Bab I,Ulumul Qur’an.(Yogyakarta:TERAS,2009),hlm.63
[4] Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-qur’an,Al-qur’an dan Terjemahnya.(Jakarta,CV Putra Sejati Raya,2003)hlm.21
[5] Usman,Bab I,Ulumul Qur’an.(Yogyakarta:TERAS,2009),hlm.70
[6] Ibid,hlm.74
[7] Usman,Bab I,Ulumul Qur’an.(Yogyakarta:TERAS,2009),hlm.76
[8] Mana’ul quthan,Bab 8,Pembahasan Ilmu Al-qur’an mabahits fi ulumil qur’an.(Jakarta:PT Rineka Cipta,1993),hlm.146
[9] Nazrat Mirza Bashir ud-din Mahmud Ahmad,Pengantar untuk mempelajari Al-qur’an,(Jakarta:Jemaat Ahmadiyah Indonesia,1989),hlm.439
[10] Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-qur’an,Al-qur’an dan Terjemahnya.(Jakarta,CV Putra Sejati Raya,2003)hlm.26

0 Response to "SEJARAH KODIFIKASI"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel